Klarifikasi SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Dalam Pengungkapan Lahgun Narkotika Tersangka FI Dan MH

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 13:02 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH  – ACEH TENGAH – Takengon, SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Klarifikasi terkait penangkapan 2 tersangka penyalahgunaan Narkotika inisial FI (23) dan MH (41). Senin (13/11/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka diawali penangkapan thd tersangka FI, pada Selasa siang (7/11/23) pukul 11.00 Wib. di Kp.Kemili Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah dan mengamankan barang bukti berupa 1,49 Gram Sabu dan 1 unit Handphone.

Lanjutnya, Setelah pihak kami melakukan pendalaman, Tersangka FI mengakui barang haram tsb di peroleh dari Tsk MH, Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan thd MH di Kp.Uring Kec.Bukit Bener Meriah pukul 16.00 Wib selang 5 jam dari penangkapan FI, dari tangan MH menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening sabu dengan berat bruto 5,94 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana : Terimakasih Masyarakat Yang Telah Menjaga  Pemilu Damai

Kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi, Saat penangkapan thd tersangka tidak ditemukan kartu identitasnya, Saat dilakukan Interogasi oleh Pihaknya, Tsk FI (23) thn mengaku warga Kampung Taman Firdaus Kec. Pintu Rime Gayo Bener Meriah dan Tsk MH (41) mengaku warga Gampong Tingkeum Mayang Kec.Kuta Blang Bireun.

“Setelah dilakukan verifikasi data di Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Tsk FI (23) merupakan warga Kampung Uring Kec.Bukit Kab. Bener Meriah dan Tsk MH (41) adalah warga Kampung Bale Redelong Kec.Bukit Bener Meriah”terangnya.

Baca Juga :  Video Dugaan Praktik Politik Uang (Money Politic) Marak Beredar, HAKAM -AYI : Mereka Mencoba Menjatuhkan Kami

Sambungya, Kedua tersangka saat ini dalam penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan dari semua pihak terkait. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan integritas dan profesionalisme” jelasnya.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Klarifikasi ini diberikan guna memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kebenaran. Polres Aceh Tengah senantiasa berusaha memberikan pelayanan hukum yang terpercaya dan adil bagi seluruh masyarakat” Tutup Iptu Fahrurrazi. (Icad).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru