Affan Alfian, Bintang, Wali Kota Subulussalam, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam kategori pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi Monitoring Centre for Prevention (MCP)(Foto:ist)
TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Pemerintah Kota (Pemko) Subulusalam menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam kategori pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi Monitoring Centre for Prevention (MCP) di penghujung tahun 2023 ini.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Firli Bahuri, Ketua KPK RI, kepada Affan Alfian Bintang, Wali Kota Subulussalam, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Jl. T. Panglima Nyak Makam, Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 9 November 2023.
MCP atau Monitoring Centre for Prevention merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Wali Kota Subulussalam, mengapresiasi kerja keras Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sairun, S.Ag, M.Si, bersana Saripuddin, MM, kepala Inspektorat dan seluruh admin di masing-masing Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang telah berhasil melaksanakan tugas ini. Perlu diketahui juga bahwa selama ini peringkat MCP KPK, Kota Subulussalam, berada di urutan 23 se Aceh.
“Dalam waktu tiga bulan lebih kurang ini Plt Sekda terus bekerja, dari hasil kerja kerasnya hari ini mampu dibuktikan dan tidak sia-sia”, kata Alfian, Bintang.
Sambungnya, ia juga berpesan agar tidak cepat merasa puas, mungkin saja kedepannya indikator MCP bertambah. Oleh karena itu, perlu adanya wujud komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepala daerah saha dalam upaya pencegahan korupsi ini.
“Mudah-mudahan prestasi ini menjadi motivasi baru dalam bekerja untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.
Pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini harus terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit ruang dalam tindak korupsi. Kerena peran kepala daerah adalah melindungi daerahnya didalam dan diluar peradilan, apalagi yang bersentuhan dengan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
Penulis: Khadafi