Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 00:39 WIB

20305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS>> ACEH BESAR – Personel Kepolisian Resor Aceh Besar mengamankan lima karung berisi ganja kering dengan bobot sekitar 150 kilogram. Ganja itu ditemukan saat melaksanakan razia di Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin malam, 30 Oktober 2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024.

Kata dia, penemuan lima karung ganja kering itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yakni satu unit mobil penumpang Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

“Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” kata Carlie, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kemudian, personel Polres Aceh Besar melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram. Namun sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Carlie.

la berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun .

 

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : AJNN

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru