Penemuan Benda Diduga Bahan Peledak Jenis Mortir di Desa Kuala Raja, Bireuen

Larvha

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:15 WIB

20365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Bireuen – Masyarakat di Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, digegerkan oleh penemuan satu buah benda yang diduga merupakan bahan peledak jenis mortir pada Minggu, 15 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kronologis kejadian penemuan benda yang diduga bahan peledak tersebut ditemukan oleh Zulfanur, seorang nelayan berusia 26 tahun, berawal saat ia sedang menjaring ikan di muara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat. Ketika Zulfanur menarik jaringnya, ia mendapati jaring tersebut tersangkut oleh benda tersebut. Benda yang sudah dalam keadaan berkarat, kemudian ia melaporkan penemuan tersebut kepada Kopka Faisal Rinaldi, Babinsa Kuala Raja.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan, Satlantas Polresta Banda Aceh Rutin Patroli Jalanan

Pada pukul 14.30 WIB, Zulfanur melaporkan penemuan benda mencurigakan ini kepada

Babinsa Kuala Raja Kopka Faisal Rinaldi, pada pukul 14.45 WIB, laporan ini kemudian disampaikan kepada Polsek Kota Juang.

Pihak Polsek Kota Juang segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). kemudian melaporkan temuan ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen bersama tim identifikasi untuk melakukan penanganan TKP dan olah TKP.

Pada pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Bireuen tiba di TKP dan langsung melakukan identifikasi terhadap benda tersebut. Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa bahan peledak ini diduga masih aktif.

Baca Juga :  Cucu Sultan Aceh: Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Berjasa Besar Membangun Negeri Aceh Darussalam 

Saat ini, benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis mortir masih diamankan di TKP dan menunggu penanganan lebih lanjut oleh Pihak Jibom Polda Aceh untuk dilakukan disposisi. Benda tersebut juga diperkirakan merupakan peninggalan sisa masa konflik Aceh.

Pihak berwenang juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan temuan benda yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi menjaga keamanan bersama. guna menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru