TIMELINES INEWS>> Kota Jantho- Polsek Kota Jantho Polres Aceh Besar mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di antara warga Desa Cucum, Kecamatan Kota Jantho, dengan mengadakan mediasi atau problem solving. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Duek Pakat Polsek Kota Jantho pada hari Kamis (26/10/2023).
Konflik antarwarga di Desa Cucum telah berlangsung beberapa waktu, dan Polsek Kota Jantho turut campur tangan untuk mencari solusi yang damai dan adil bagi semua pihak. Dalam acara mediasi tersebut, petugas kepolisian memastikan suasana kondusif dan memberikan kesempatan kepada warga Desa Cucum untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Kapolsek Kota Jantho, Iptu Ramlan Tobo, menyatakan bahwa mediasi adalah pendekatan yang efektif untuk mengatasi konflik dan mendorong perdamaian di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Melalui mediasi, kami berharap dapat membantu warga Desa Cucum mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mengakhiri konflik yang telah berlarut-larut,” kata Kapolsek.
Kegiatan mediasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa sebagai pihak yang mendukung upaya penyelesaian masalah tersebut. Dengan pendekatan yang cermat dan berkeadilan, Polsek Kota Jantho berharap konflik di Desa Cucum dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam keharmonisan dan kedamaian.
Semua pihak diharapkan bekerjasama dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga Desa Cucum. Polsek Kota Jantho akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan yang diperlukan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Penulis : Samuel
Editor : Icad
Sumber Berita : Humas polres aceh Besar