Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah SE MM. (Foto Istimewa).
TIMELINE INEWS | LANGSA
Langsa – Wakil Ketua I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Saifullah SE MM, mendesak pihak Kepolisian Polres setempat untuk mengungkap dan mengusut tuntas pemilik akun Facebook Usman Udin yang sudah meresahkan masyarakat Kota Langsa.
“Kasus akun bodong ini harus diungkap dan usut tuntas hingga didapatkan tersangka, siapa sebenarnya pemilik dari “Usman Udin” yang sudah menebarkan fitnah dan hoaks”, ucap Saifullah SE MM kepada wartawan, Senin (23/10/2022).
Ketua Harian DPD II Golkar Kota Langsa itu juga meminta Polres Langsa untuk mengejar dan mengungkap aktor intelektual dibelakang pemilik akun bodong tersebut.
“Polres Langsa diminta jangan membiarkan terduga pelaku, IS dan FS yang salah satunya adalah anggota KIP Kota Langsa yang baru dilantik untuk hanya wajib lapor setelah diperiksa,” ungkap Saifullah.
“Kita takutnya terduga pelaku ini nantinya bisa menghilangkan barang bukti jika tidak ditahan dan hanya wajib lapor,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRK Langsa yang merupakan perwakilan rakyat ini menyebutkan, seharusnya terduga pelaku ditahan karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa dengan tebaran fitnah dan hoaks.
“Pelaku akun bodong “Usman Udin” sudah menebar fitnah dan hoaks terhadap banyak masyarakat di Kota Langsa, juga kepada lembaga-lembaga penting seperti TNI, POLRI, DPRK dan Dinas Pendidikan serta organisasi Islam, HMI”, jelas Saifullah.
Dirinya menegaskan, bahwa Polres Langsa diminta untuk menahan pelaku, apalagi terduga merupakan salah satu anggota KIP Kota Langsa yang baru saja dilantik.
“Ini harus ditindak lanjuti karena jika dibiarkan akan bahaya nantinya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, jika benar pelakunya Komisioner KIP”, pinta Saifullah.
“Dengan ditahannya terduga pelaku akun bodong, Polres Langsa akan lebih mudah dalam mengungkap dan mengusut kasus yang sangat meresahkan Kota Langsa ini”, ungkap Saifullah yang juga Caleg DPRK Langsa Dapil III.
Penulis : yon
Editor : yon