IKA PMII Langsa gelar Moderasi Beragama di salah satu cafe di Kota Langsa, Minggu (22/10/2023). (Foto istimewa).
TIMELINE INEWS | LANGSA
Langsa – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Langsa bersama Badan Otonom Nahdatul Ulama (Banom NU), menggelar moderasi beragama dalam rangka memperingati hari santri Nasional, di salah satu cafe di Kota Langsa, Minggu (22/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh puluhan pengurus IKA PMII dan Banom NU yang tergabung di wilayah Kota Langsa, guna mendengarkan materi Moderasi Beragama yang disampaikan oleh Ustadz Drs H Ismail selaku salah satu tokoh NU di Kota Langsa.
Dalam materinya, Ustadz Drs H Ismail menyampaikan bahwa, Moderasi Beragama merupakan sebuah bentuk keseimbangan dalam menjalankan nilai-nilai sosial dalam menjalankan agama antar pemeluk agama lainnya di dalam kesatuan Republik Indonesia.
“Sebagai umat beragama, baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan yang lainnya di wilayah kesatuan NKRI, kita semua diwajibkan untuk saling perduli dan berkasih sayang antar sesama manusia,” kata Ustadz Drs H Ismail.
Drs H Ismail yang juga merupakan Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Muwahhidin Gampong Jawa itu menyampaikan, bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW, sendiri pun telah lama menerapkan dan mengajarkan Moderasi Beragama kepada seluruh para sahabat dan umat Islam.
“Dalam menjalankan Moderasi Beragama, kita bisa langsung mencontoh kepada perilaku dan perintah Nabi Muhammad SAW, dimana beliau tak pernah mendiskriminasi penganut agama lainnya, malah sebaliknya beliau mengayomi mereka dengan kasih sayang Rahmatan Lil Al-Amin,” terang Ustadz Ismail.
Namun demikian, Ustadz Ismail menyampaikan jika sudah menyangkut kepada persoalan Aqidah atau keyakinan, kita muslim wajib meyakini bahwa Islam merupakan agama yang paling benar dan sempurna, tanpa menjatuhkan agama orang lain.
“Terkait Aqidah, di dalam Al-Qur’an sudah jelas disebutkan, “bagiku Agamaku dan bagimu Agamamu”, dimana Ayat ini menunjukkan ketegasan bahwa muslim harus menghargai agama orang lain, tapi tidak mencampuradukkan ritual agama satu sama lain,” pungkas Drs H Ismail.
Penulis : yon
Editor : yon