KAHMI Langsa Minta Polisi Usut dan Tangkap Pemilik Akun Facebook Usman Udin

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 04:55 WIB

20238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Facebook Usman Udin.

TIMELINE INEWS – LANGSA

Langsa – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Langsa meminta Polres Langsa segera melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pemilik akun Facebook bodong dengan nama Usman Udin.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presidium KAHMI kota Langsa, Ray Iskandar, bahwa perbuatan pelaku sangat dzalim, dimana di dalam media sosial tersebut pelaku
melakukan fitnah dengan ujaran kebencian terhadap semua tokoh-tokoh di Kota Langsa.

“Apalagi, dalam status akun bodong tersebut, pelaku jelas-jelas melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik kors HMI dengan merubah logo tersebut menjadi logo PKI dan Ini benar-benar perbuatan tidak terpuji dan melanggar UU ITE,” tegas Ray Iskandar.

Baca Juga :  Dalam rangka HUT Kota Takengon ke 447, personel polsek lut tawar gotong royong bersama Forkopimcam dan masyarakat

Ray Iskandar meminta aparat kepolisian agar segera mengungkap identitas pelaku akun bodong Usman Udin yang bergambar Bjorka tersebut, yang mana menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta juga meminta agar aparat kepolisian bisa melakukan penangkapan, sekalipun jika memang pelaku berkedok bersembunyi di dalam lembaga di Kota Langsa.

Baca Juga :  Affan Alfian Bintang Tutup Porkot Subulussalam 2023, Penanggalan Juara Umum Kalahkan Simpang Kiri

“Ini saatnya UU ITE ditegakkan sebagai UU ekstra teritori yang sekalipun pelakunya adalah orang penting yang memiliki akses dan bekerjasama dengan pihak tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) Kota Langsa, melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa, Jum’at (4/8/2023).

Laporan tersebut dilakukan karena salah satu postingan akun Facebook tersebut diduga telah melecehkan lambang HMI dengan mengedit pada gantungan kalung gordon menjadi logo PKI.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru