Tangkapan layar akun Facebook Usman Udin.
TIMELINE INEWS – LANGSA
Langsa – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Langsa meminta Polres Langsa segera melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pemilik akun Facebook bodong dengan nama Usman Udin.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presidium KAHMI kota Langsa, Ray Iskandar, bahwa perbuatan pelaku sangat dzalim, dimana di dalam media sosial tersebut pelaku
melakukan fitnah dengan ujaran kebencian terhadap semua tokoh-tokoh di Kota Langsa.
“Apalagi, dalam status akun bodong tersebut, pelaku jelas-jelas melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik kors HMI dengan merubah logo tersebut menjadi logo PKI dan Ini benar-benar perbuatan tidak terpuji dan melanggar UU ITE,” tegas Ray Iskandar.
Ray Iskandar meminta aparat kepolisian agar segera mengungkap identitas pelaku akun bodong Usman Udin yang bergambar Bjorka tersebut, yang mana menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta juga meminta agar aparat kepolisian bisa melakukan penangkapan, sekalipun jika memang pelaku berkedok bersembunyi di dalam lembaga di Kota Langsa.
“Ini saatnya UU ITE ditegakkan sebagai UU ekstra teritori yang sekalipun pelakunya adalah orang penting yang memiliki akses dan bekerjasama dengan pihak tertentu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) Kota Langsa, melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa, Jum’at (4/8/2023).
Laporan tersebut dilakukan karena salah satu postingan akun Facebook tersebut diduga telah melecehkan lambang HMI dengan mengedit pada gantungan kalung gordon menjadi logo PKI.
Penulis : yon
Editor : yon