Satuan Reserse Narkotika Polres Agara Amankan TSK Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 94 Gram

PUTRI RAHMAWATI

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:45 WIB

20148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS-Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sebuah rumah di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini dimulai dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Informasi ini mengindikasikan bahwa rumah yang dimaksud sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 19:30 WIB.

Ketika tiba di rumah tersangka, anggota kepolisian Sat Resnarkoba mencoba untuk menghubungi pemilik rumah dengan mengetuk pintu, namun pintu tersebut tidak segera dibuka. Pada saat itulah, salah satu anggota Sat Narkoba melihat seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini berlari ke belakang rumahnya dengan upaya membuang barang bukti, narkotika jenis sabu.

Setelah perempuan tersebut membuka pintu rumahnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara memberitahukan maksud kedatangan mereka, yaitu untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Petugas kepolisian juga didampingi oleh perangkat desa yang bertindak sebagai saksi independen dalam proses ini.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya, Polres Langsa Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023

Selama proses pemeriksaan dan penggeledahan, anggota Sat Resnarkoba menemukan sebuah plastik berwarna hitam yang muncul dari pembuangan selokan kamar mandi rumah tersebut. Anggota Sat Narkoba segera mengambil plastik tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Kepada pemilik rumah, yang pada saat itu hanya diidentifikasi dengan inisial “Z,” anggota kepolisian Sat Resnarkoba menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan. Tersangka Z mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan telah disengaja dibuang ke dalam selokan pembuangan air kamar mandi.

Setelah pengakuan ini, Z beserta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Mereka kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Beri Arahan kepada Personel Polres Subulussalam

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H dalam keterangannya, mengapresiasi kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap dan mengatasi kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ungkapnya

“Dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial Z (43) Warga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti 22 (dua puluh dua) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 94 ( sembilan puluh empat ) gram, 1 (satu) Bal plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah dompet berukuran kecil warna kuning, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok besi kecil dan 1 (satu) buah plastik besar warna hitam” jelasnya Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Petani Gampong Teupin Peuraho Mulai Tanam Padi Unggul Berharap Panen April 2025
Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas
TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan
Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
Kebakaran Di Gayo Lues, Tiga Rumah Warga Hangus Terbakar
KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:36 WIB

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:37 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:39 WIB

Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:45 WIB

KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:05 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:07 WIB

Rawat Kamtibmas Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH

Berita Terbaru