TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd.,M.Pd, melantik 5 Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023-2028 di Aula Sekda Kota Langsa, Ju’mat (20/10/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI No: 1311 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2023-2028 yang dibacakan oleh Sekretaris KIP Kota Langsa M. Dahlan, S.Sos.
Berlandaskan SK tersebut, adapun nama-nama yang dilantik sebagai Anggota KIP Kota Langsa yakni Ridwan, ST, Bahtiar, MA, Iqbal Suliansyah, M. Al Fadhal M.Si dan Fauzan Rizal S.Pdi.
Dalam sambutannya Pj. Walikota mengucapkan selamat dan sukses kepada Anggota Komisioner KIP Kota Langsa yang sudah dilantik untuk periode 2023-2028 dihari yang berbahagia ini.
Terimakasih yang tak terhingga kepada Anggota KIP periode yang lalu atas semua dedikasi dan pengabdiannya untuk masyarakat dalam melaksanakan serta mengawal pemilu dan pemilukada di Kota Langsa, lanjut Syaridin.
Kepada teman-teman Anggota KIP yang terpilih harus benar-benar dapat mengabdikan diri serta sumbangsih terbaiknya dalam menjaga suara rakyat agar tidak tergadaikan, tegas Syaridin.
Kemudian, turut hadir pada pelantikan itu Ketua DPRK Langsa, Forkopimda, Ketua dan Anggota KIP Aceh, Komisioner Bawaslu Kota Langsa, Anggota Sekretariat KIP Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Zulkarnaini