Dishub Langsa Diduga Keluarkan Surat Ganda Untuk Bukti Pengadilan

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:05 WIB

20165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa- Dinas Perhubungan Kota Langsa diduga mengeluarkan surat pernyataan ganda untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, terkait kasus perparkiran.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum penggugat yakni Muslim A Ghani SH dan Maya Indrasari, bahwa surat pernyataan bernomor 550/787/2022 tanggal 23 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Pj Kadishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, berbeda isi suratnya dan ada dua surat bernomor sama.

“Inikan mal administrasi yang dilakukan pihak dinas perhubungan Kota Langsa, surat bernomor sama dan tanggal sama namun isi berbeda”, kata Muslim A Gani, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023)

Lanjutnya, ada satu surat yang isinya menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan kontrak perjanjian kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak, namun apabila pihak pengelola parkir melanggar dengan tidak menyetorkan PAD
yang dibayarkan paling telat tanggal 10, maka Dishub berhak untuk memutuskan kontrak perjanjian kerja tersebut.

Baca Juga :  Penanaman Serentak Program Pekarangan Pangan Bergizi Diluncurkan di Gayo Lues

“Kemudian Kontrak Perjanjian Kerja ini berlaku dari tahun 2022 s/d 2024. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelas Muslim.

Sementara, isi surat kedua dengan nomor dan tanggal surat yang sama, menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak dan apabila hal tersebut terjadi, maka Dishub bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pemutusan kontrak tersebut.

Baca Juga :  Cegah Narkoba Sejak Dini, DPD IKAN Gencarkan Sosialisasi Pelajar SMPN

“Ada apa dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, masa bisa keluar surat nomor dan tanggal sama. Ada kepentingan apa dalam kasus ini,” tanya Muslim dengan tegas.

Muslim, meminta Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi Kadis Perhubungan Kota Langsa, karena dengan fakta yang terungkap di persidangan Kadishub Kota Langsa telah berani menguarkan surat pernyataan demi kepentingan pribadinya.

“Karena diduga surat pernyataan yang dibuat Kadis Perhubungan palsu, maka tidak tertutup kemungkinan kasus ini berujung akan kita laporkan pidana,” pungkas Muslim A Ghani.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru