Polres Aceh Utara dan unsur Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Seberat 65,5 Kg

admin

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:20 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINE INEWS.COM | ACEH UTARA – Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 Miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, empat orang tersangka terkait barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut juga turut dihadirkan di lokasi.

Dirincikan, Narkotika yang dimusnahkan ialah 6 bungkusan sabu seberat 5,9 Kg, sebelum dimusnahkan, dihadapan awak media setiap bungkusan sabu diambil terlebih dulu diuji keasliannya dengan menggunakan alat “Drugs General Screening | IDenta” baru kemudian sabu digiling bersama cairan porselen dan solar menggunakan mesin molen.

“Narkotika jenis sabu tersebut adalah barang bukti yang disita oleh Tim Sat Resnarkoba dari tersangka M.YUSUF, serta merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi dengan modus pengiriman paket ikan asin dengan menggunakan angkutan umum jenis Hice pada hari Kamis 17 Agustus 2023 di depan loket Angkutan Umum Jalan Gagak Hitam Kec.Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Anggota DPR RI Diduga Ancam Pendamping Desa

Berikutnya, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah sebanyak 59,6 Kg ditambah 280 batang tanaman ganja, barang bukti tersebut disita dari 3 orang tersangka.

“Dari total 59,6 kg ganja tersebut diantaranya ialah 42 bal atau setara dengan 42 Kg yang disita dari tersangka Nasruddin pada 5 Juli 2023 di Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.” ungkap Kapolres.

Berikutnya, 18 Kg ganja kering dalam 3 karung plastik disita dari tersangka Armia pada jumat 8 September 2023 di Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan selanjutnya dari pengembangan kasus itu, Polres Aceh Utara menemukan 5 hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang Aceh Utara pada 6 Oktober 2023, petugas juga mengamankan Zahri sebagi tersangka yang menjaga ladang ganja itu.

Baca Juga :  Tatap Muka Paslon Suhaidi - Maliki di Gayo Lues: Fokus pada Pertanian dan Keagamaan

Dilokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.

“Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba,” tutur Kapolres.

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Sumber Berita : Humas polres Aceh Utara

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru