MEDAN – Kelurga Tania Ruth Mani Novita Manalu (24) warga Helvetia mendatangi Polrestabes Medan. Mereka berencana melaporakan kasus penipuan dan penggelepan terhadap keluarga mereka sebesar 21 juta.
“Jadi kami keluarha dari Tania Ruth Mani Novita Manalu (24), kekasihnya, Ferdinanto Simbolon, karena telah melakukan penipuan sebesar 21 juta. Penipuan itu beremodus membeli sepeda motor,”kata opung korban, Lidia di Polrestabes Medan, Rabu (11/10).
Ia menjelaskan, penipuan ini bermula ketika korban mengenal pelaku dari media sosial (medsos), 9 bulan lalu. Setelah bertemu, mereka pun menjalin hubungan asmara. Jalinan hubungan itu terjalin secara jarak jauh (LDR). Sebab korban saat ini masih berada di Malasia dan pelaku kerja di Kota Medan.
“Seiring berjalan waktu, pelaku mulai menggoda korban dan merayu korban agar membantunya membeli sepeda motor,”sebutnya.
Awalnya, lanjut dia, korban enggan membantu pelaku. Akan tetapi lantaran terus dirayu, korban luluh dan memberi uang tersebut kepada pelaku.
“Korban memberi uang itu kepada pelaku sebesar 21 juta. Uang itu dikirim secara bertahap melalui transfer dana,”ungkapnya.
Nah, setelah uang dikirim, disebutkannya, pelaku mulai menghilang. Ia sudah tidak bisa lagi dihubungi.
“Hilanglah sampai sekarang kabarnya, tidak ada lagi. Kami jumpai kelurarganya, mereka juga sudah lepas tangan,”sebutnya.
Alhasil, atas hal tersebut korban dan pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Hanya saja kami masih mendapat saran agar melengkapi bukti penipua tersebut. Dalam waktu dekat akan kami siapkan,”pungkasnya. (ahmad)