Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

admin

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:07 WIB

20378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.Banda Aceh – Personel Unit Reskrim Polsek Lueng Bata mengungkap kasus pencurian uang di kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh yang terjadi pada 26 September 2023 lalu

.Pelaku berinisial SF (33), warga asal Tangse, Pidie ditangkap polisi di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah, Kecamatan Baiturrahman pada Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin, sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek : "Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan".
Kapolsek : “Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan”.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan pihak pengurus masjid.

“Usai menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Minggu 8 Oktober 2023 kemarin,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

“Sejumlah barang bukti juga diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencuriannya,” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Tatap Muka Paslon Suhaidi-Maliki dengan Masyarakat Desa Peparik Gaib: Fokus pada Kesehatan, Ekonomi, dan Pilihan Cerdas di Pilkada Gayo Lues 2024

Sebelum tertangkap, jelas Rizu Fahmi, pengurus masjid sempat berupaya menangkap basah pelaku yang diduga akan beraksi kembali.

Benar saja, pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu, pengurus masjid memergoki SF sedang ada di dalam masjid. Saat diinterogasi SF mengaku baru selesai sholat dan hendak mengecas ponselnya.

“Pengurus masjid memang sudah curiga bahwa dia pelakunya, diduga akan beraksi lagi, tapi pelaku berkilah bahwa rekaman CCTV yang ditunjukkan itu bukan dia,” jelasnya.

“Kemudian pelaku berpura-pura hendak menelepon keluarganya, di saat pengurus masjid lengah yang bersangkutan pun langsung kabur. Akhirnya kita tangkap Minggu kemarin,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SF telah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. Atas kejadian ini, pihak masjid merugi sebesar kurang lebih Rp 3 juta.

Baca Juga :  Pesan Kamtibmas Di Sampaikan Polsek Kota Takengon Saat Patroli Harkamtibmas Diwilkumnya

SF ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Dimana pada tahun 2017, ia pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Lambaro atas kasus pencurian di MIN Lambhuk.

“Di tahun yang sama pelaku juga pernah dihukum enam tahun penjara di Lapas Jantho atas kasus narkotika,” katanya.

“Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan dan melakukan tindak pidana lagi” ucap Rizu Fahmi.

“Kini yang bersangkutan masih ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” tambah Rizu Fahmi.

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi
Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting
SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:00 WIB

Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting

Minggu, 27 April 2025 - 21:18 WIB

Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh

Minggu, 27 April 2025 - 19:27 WIB

Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi

Minggu, 27 April 2025 - 18:55 WIB

Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal

Minggu, 27 April 2025 - 15:28 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmi Membuka Muscab ke-V Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pidie Jaya

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

Kapospampol Blangpegayon Dampingi Petugas PPL dalam Revitalisasi Gapoktan Desa Kute Bukit Gayo Lues 

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh Resmi Dilantik, Siap Dorong Kepemimpinan Menuju Organisasi Mandiri dan Bermartabat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

Senin, 28 Apr 2025 - 09:25 WIB