73 Kepala Desa Se-kabupaten Deli Serdang Dilantik, 1 Diantaranya Kepala Desa Bandar Meriah

H²Mc

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:28 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BANGUN PURBA |
Sebanyak 73 Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang, dilantik dan diambil sumpah/jabatannya bertempat di Gedung Graha Perkasa Jaya Lubuk Pakam. Rabu (5/6/2024)

Dalam sambutannya, Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan, menjalankan roda pemerintahan Desa bukanlah sesuatu hal yang mudah, banyak yang harus dipikirkan seperti mengambil kebijakan, trobosan inovasi dan sebagainya yang kesemuanya harus mengacu kepada Undang – Undang Desa.

Untuk itu, kiranya para Kepala Desa yang dilantik agar menjalankan tupoksinya sesuai peraturan yang berlaku.

“Kesemuanya bukanlah kades baru, saya yakin dan percaya semuanya sudah mahir dan handal dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Jalankan tupoksi sesuai undang – undang”, ucap Pj Bupati Deli Serdang.

Baca Juga :  Lapas I Medan Gelar Latihan Rutin Bela Diri ‘Kempo

Sementara itu, dari 73 Kepala Desa yang dilantik, salah satunya Kades di Kecamatan Bangun Purba yaitu, Kepala Desa Bandar Meriah Heru Tantio.

Sekedar diketahui, acara tersebut merupakan pelantikan perpanjangan jabatan Kepala Desa.

Dalam acuannya, kades yang sudah habis masa jabatannya pertanggal 13 Februari 2024. Kini masa jabatan ditambah 2 tahun lagi.

Hal itu sesuai dalam pasal 39 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur jabatan kades selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan menerima Kunjungan dari Pengadilan Negeri Medan

Dalam pedomannya, Pengukuhan ini sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 pasal 118 huruf E, bahwa masa jabatan Kepala Desa yang habis 13 Februari 2024 dapat diperpanjang.

Sebelumnya, ada 76 Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara sudah habis masa jabatannya. Sementara itu, 3 diantaranya mengundurkan diri karena ikut nyaleg, sehingga jumlah tinggal 73 orang yang dikukuhkan.

Jurnalis : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
Launching Perdana Program Makan Bergizi di Kuta Panjang, Wujud Komitmen Nasional Atasi Stunting dan Dukung Petani Lokal
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Senin, 21 April 2025 - 14:38 WIB

Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.

Berita Terbaru