Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Poso, Royke W. Kaloh Mangkir dari Sidang

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii|Poso, Sulawesi Tengah – Royke W. Kaloh, anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013, yang eksekusinya baru dilakukan pada 2023. Berdasarkan fakta persidangan, Royke disebut menerima aliran dana senilai Rp500 juta dari dua terdakwa, Lody Abraham Ombuh dan Stenny Tumbelaka, yang saat ini tengah menjalani hukuman bersama terdakwa lainnya, Djani Moula.

Royke W. Kaloh juga diketahui merupakan suami dari Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, yang saat ini kembali aktif usai menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 di Poso.

Langkah Hukum dan Gugatan

Kuasa hukum Royal Langgeroni, SH, MH, yang bekerja sama dengan Advokat Nofertian Tarasendo, SH, dan sejumlah organisasi masyarakat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Poso. Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Ketua DPR RI, Menko Polhukam RI, serta Bank BCA Jakarta, yang disebut sebagai tempat transaksi aliran dana terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Renungan Injil Warnai Damainya Ibadah Minggu WBP Rutan Poso

Royal menyebut bahwa dugaan keterlibatan Royke W. Kaloh diperkuat oleh keterangan saksi di persidangan. “Dalam putusan, jelas disebutkan bahwa terdakwa mentransfer dana masing-masing Rp250 juta kepada Royke, dengan total Rp500 juta. Namun, aliran dana ini belum disentuh oleh penegak hukum,” ujarnya.

Mangkir dari Sidang

Pada persidangan kedua yang dijadwalkan 21 November 2024, Royke W. Kaloh kembali mangkir. PN Poso menetapkan sidang berikutnya pada 12 Desember 2024. Jika Royke kembali tidak hadir, proses sidang akan tetap dilanjutkan dengan pihak-pihak yang hadir.

“Kami berharap Kejagung RI turun langsung dan mengungkap aliran dana yang mengarah ke Royke,” kata Royal. Dia juga meminta agar Royke mengembalikan uang negara yang diduga diterimanya.

Tuntutan Publik dan Respons Kejaksaan

Kasus dugaan korupsi Alkes senilai Rp16 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara Rp4 miliar, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Poso. Ormas dan warga menggelar aksi demo, menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Fajarullah Terancam Hukuman Mati

Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan, SH, MH, mengonfirmasi gugatan yang diajukan terhadap lembaganya. “Kejari Poso telah menghadiri sidang sebelumnya. Namun, beberapa pihak tergugat, termasuk Royke W. Kaloh, tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” jelasnya.

Royal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan di Poso. “Kasus ini tidak akan kami biarkan berhenti. Jika tidak ada respons dari penegak hukum, kami siap melaporkannya kepada Presiden RI,” tegasnya.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Pengacara dan masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pejabat di Poso lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Lansir dari : kabarluwuk.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 
Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”
Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:47 WIB

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

PT Pelindo Regional 1 Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Program Refreshment

Berita Terbaru

Exit mobile version