5 Remaja Pria Membawa Senjata Tajam Di Hamparan Perak Diamankan polisi 

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:02 WIB

201,015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Remaja Pria Membawa Senjata Tajam Di Hamparan Perak Diamankan polisi 

TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) ketika sedang nongkrong di Dusun 6 Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat malam (23/02/2024) di amankan Personel Polsek Hamparan Perak yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kelumpang Kebun, Bripka Irwan.

Selanjutnya, kelima Remaja Pria tersebut di bawa ke salah satu rumah warga masyarakat, untuk di lakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain mau pun diri sendiri, bahkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Kadis Perindustrian Dan Perdagangan Deli Serdang Akan Dilaporkan Ketua LSM LIPAN ke Kejari Deli Serdang Terkait Anggaran Belanja APBD Tahun 2023

Menurut Bripka Irwan, pembinaan di lakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para Remaja pembawa sajam.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelumpang Kebun juga memanggil para Orang Tua kelima Remaja tersebut dan di imbau agar selalu mengawasi kegiatan Anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Forkopimcam Percut Sei Tuan Siapkan Langkah Antisipasi di Bulan Suci Ramadhan

Di harapkan dengan pembinaan itu, para Remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB