5 Remaja Pria Membawa Senjata Tajam Di Hamparan Perak Diamankan polisi
TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) ketika sedang nongkrong di Dusun 6 Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat malam (23/02/2024) di amankan Personel Polsek Hamparan Perak yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kelumpang Kebun, Bripka Irwan.
Selanjutnya, kelima Remaja Pria tersebut di bawa ke salah satu rumah warga masyarakat, untuk di lakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain mau pun diri sendiri, bahkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Menurut Bripka Irwan, pembinaan di lakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para Remaja pembawa sajam.
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelumpang Kebun juga memanggil para Orang Tua kelima Remaja tersebut dan di imbau agar selalu mengawasi kegiatan Anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di harapkan dengan pembinaan itu, para Remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
Reporter : Permadi Nata Negara,S.H