5 Orang Narapidana Lapas Selong mendapatkan Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:40 WIB

2036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS KELAS IIB SELONG NTB

13/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Ditjen PAS NTB mengembalikan 5 orang narapidana kepada keluarganya setelah mereka mendapatkan program pembebasan bersyarat. Pembebasan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat, dengan syarat bahwa mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kamis (13/02)

Baca Juga :  Simak Visi Misi Calon Presma BEM Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) Nomor Urut 05

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan program pembebasan bersyarat akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses pemberian hak tersebut diusulkan secara online setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui sistem database pemasyarakatan (SDP). Proses pengusulan pembebasan bersyarat kini dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dikonfirmasi tim humas, salah satu perwakilan narapidana berinisial S(47) menyampaikan ucapan terimakasih atas pembinaan yang diberikan di dalam Lapas serta selama proses pengusulan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut biaya Gratis Jelasnya.

@agusandrianto.id
@gun2gunawan29
@kemenimipas
@ditjenpas
@ditjenpas.ntb

Sumber : Humas Lapas Selong Ntb

Redaksi : Ruli Siswemi 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris
Lapas Selong Ikuti Jalan Santai dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61
Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjenpas NTB dan Jajaran Lakukan Safari Ramadhan Ke Lapas Kelas IIB Selong
Kalapas Selong Mengikuti Apel Siaga Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2025 Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Terbaik
Wujudkan Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Selong Lakukan Bhakti Sosial
IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS
PETUGAS DAN WBP KHUSUK MELAKSANAKAN SHALAT ISYA’ DAN TARAWIH BERJAMAAH SELAMA BULAN RAMADHAN

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:01 WIB

Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian

Senin, 21 April 2025 - 12:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Senin, 21 April 2025 - 12:48 WIB

166 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya Ikuti Bimbingan Menasik. Bupati: Siapkan Pengetahuan dan Kesehatan Fisik.

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek

Senin, 21 April 2025 - 10:58 WIB

SUKACITA PERAYAAN PASKAH, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN KHIDMAT IKUTI IBADAH

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Berita Terbaru