5 Orang Narapidana Lapas Selong mendapatkan Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:40 WIB

2016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS KELAS IIB SELONG NTB

13/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Ditjen PAS NTB mengembalikan 5 orang narapidana kepada keluarganya setelah mereka mendapatkan program pembebasan bersyarat. Pembebasan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat, dengan syarat bahwa mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kamis (13/02)

Baca Juga :  Program Peningkatan Jalan Tani Desa Taloko, Diduga Dikerjakan Asal-asalan.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan program pembebasan bersyarat akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses pemberian hak tersebut diusulkan secara online setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui sistem database pemasyarakatan (SDP). Proses pengusulan pembebasan bersyarat kini dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Kapolda NTB Hadiri Pembukaan Muktamar IDI, Tekankan Dukungan untuk Kelancaran Acara

Dikonfirmasi tim humas, salah satu perwakilan narapidana berinisial S(47) menyampaikan ucapan terimakasih atas pembinaan yang diberikan di dalam Lapas serta selama proses pengusulan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut biaya Gratis Jelasnya.

@agusandrianto.id
@gun2gunawan29
@kemenimipas
@ditjenpas
@ditjenpas.ntb

Sumber : Humas Lapas Selong Ntb

Redaksi : Ruli Siswemi 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda NTB Hadiri Pembukaan Muktamar IDI, Tekankan Dukungan untuk Kelancaran Acara
Lapas selong Peringati Malam Nisfu Syaban 1446 H
Lapas Selong Ikuti Sosialisasi Perubahan Pidana Seumur Hidup Melalui Fitur SDP
Menyanyikan Lagu Kebangsaan jadi Program Wajib Lapas Selong
Sinergitas antar APH : Lapas Selong Terima Kunjungan dari Polres Lombok Timur
Jaga Citra Institusi, Asn Pemasyarakatan Ikuti Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
Lapas Kelas IIB Selong Gelar Pembersihan Lahan Pos SAE Menanga Baris untuk Program Pembinaan Warga Binaan
STOP PRESS Wartawan atas nama Bahru Ruslan Kabiro Kota Bima Provinsi NTB

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:37 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Asuransi Jiwa, DPP LSM Pakar Indonesia Siap Laporkan Sinarmas MSIG Life ke Polda Sumut

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:20 WIB

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:14 WIB

Sejumlah Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sertijab Kasat-Kapolsek

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50 WIB

Panglima TNI Meresmikan Masjid Al-Mu’min Jatisampurna, Kota Bekasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:59 WIB

Komisi I DPR Aceh Dukung Pengangkatan PPPK Penuh Waktu R2/R3 dalam Rapat dengan MenPAN RB

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WIB

Dewan Pimpinan Media Center LSM PAKAR INDONESIA Desak Pencopotan Camat Medan Kota, Soroti Kontroversi Acara MTQ

Berita Terbaru

Exit mobile version