5 Orang Narapidana Lapas Selong mendapatkan Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:40 WIB

2014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS KELAS IIB SELONG NTB

13/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Ditjen PAS NTB mengembalikan 5 orang narapidana kepada keluarganya setelah mereka mendapatkan program pembebasan bersyarat. Pembebasan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat, dengan syarat bahwa mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kamis (13/02)

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan program pembebasan bersyarat akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses pemberian hak tersebut diusulkan secara online setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui sistem database pemasyarakatan (SDP). Proses pengusulan pembebasan bersyarat kini dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Polres Dompu Minim Konsep ; Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.!!

Dikonfirmasi tim humas, salah satu perwakilan narapidana berinisial S(47) menyampaikan ucapan terimakasih atas pembinaan yang diberikan di dalam Lapas serta selama proses pengusulan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut biaya Gratis Jelasnya.

@agusandrianto.id
@gun2gunawan29
@kemenimipas
@ditjenpas
@ditjenpas.ntb

Sumber : Humas Lapas Selong Ntb

Redaksi : Ruli Siswemi 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda NTB Hadiri Pembukaan Muktamar IDI, Tekankan Dukungan untuk Kelancaran Acara
Lapas selong Peringati Malam Nisfu Syaban 1446 H
Lapas Selong Ikuti Sosialisasi Perubahan Pidana Seumur Hidup Melalui Fitur SDP
Menyanyikan Lagu Kebangsaan jadi Program Wajib Lapas Selong
Sinergitas antar APH : Lapas Selong Terima Kunjungan dari Polres Lombok Timur
Jaga Citra Institusi, Asn Pemasyarakatan Ikuti Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
Lapas Kelas IIB Selong Gelar Pembersihan Lahan Pos SAE Menanga Baris untuk Program Pembinaan Warga Binaan
STOP PRESS Wartawan atas nama Bahru Ruslan Kabiro Kota Bima Provinsi NTB

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:17 WIB

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:58 WIB

Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:51 WIB

Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:27 WIB

DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Berita Terbaru