4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:53 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tiada surutnya dalam memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya.Terbukti kini kembali telah menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika sekaligus dalam satu malam

Penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

4 orang terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam satu malam

Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial VA(28) warga Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan yang ditangkap bersama Pria AK (27) warga Kluet Tengah juga pada hari Senin (24/06/2024) sekira pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,25 ( nol koma duapuluhlima) gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy dan sebuah HP.

Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 Wib Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang Pria Nelayan SS (52) warga Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,55 (nol koma limapuluh lima) gram, 1(satu) unit sepeda motor Shogun dan HP Android merk Vivo.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan dan Aksi Sosial Satgas Madago Raya dalam Operasi Tahap III

Dan yg keempat adalah Seorang Petani/Pekebun warga Paya Ateuk Kecamatan Pasie raja berinisial AA (46) sebagai Kurir yang berhasil juga diamankan masih pada malam itu juga sekira pukul 02.30 wib pada hari Selasa 25 Juni 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH.,mengatakan bahwa penangkapan keempat terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat, sehingga setelah Tim opsnal Satresnarkoba melakukan Penyelidikan,pada hari Senin (24/06/2004) di Gampong Baro Kecamatan Pasie raja sekira pukul 19.00 wib Petugas berhasil mengamankan VA yang didapati di kantong sakunya Narkoba jenis Sabu dibungkus plastik bening yang akan diantar kepada AK.
Akhirnya VA dan AK keduanya berhasil diamankan.

” Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 wib petugas masih berkat informasi masyarakat berhasil menangkap dan mengamankan SS (Residivis) di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, dengan didapati Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening yang ditaruh dalam saku celananya.” Ungkap Kasat Narkoba yang disampaikan pada Selasa (25/06/2024)

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues : Tersangka Serahkan Diri

Lanjut Narsyah, hasil pengembangan dari keterangan SS, pada pukul 02.30 wib, Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan AA (sebagai Kurir) di Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu.

Keempat terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.

“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan.” Ungkap Adam

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version