POLRES ASAHAN TUTUP MATA TERKAIT GUDANG CPO YANG DI DUGA ILEGAL

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:43 WIB

20299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelineinews. COM. Medan – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Kabuoaten Asahan

Berdasarkan informasi tim Gudang CPO ilegal tersebut berada di  Desa Aek teluk kiri, Kecamatan Teluk Dalam , Kahupaten Asahan, tepatnya berada di depan makan Rampes

Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO di duga ilegal itu, menandakan lemahnya pihak aparat hukum Polres Asahan untuk membrantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO  ilegal tersebut. Begitu juga Polda Sumatera Utara terkesan hanya tutup mata dan kemungkinan Polres Asahan tidak mengetahui.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Rutan Kelas I Medan Berbagi Takjil

Berdasarkan informasi tersebut PB. BARISAN MAHASISWA BERSATU SUMATERA UTARA akan melakukan unjuk rasa agar pihak Polres Kabupaten Asahan menindak tegas dan segera memeriksa segala bentuk perizinan kegitan gudang CPO yang kuat di duga Ilegal dan memberikan tindakan Hukum jika aktvitas kegiata gudang CPO tersebut menyalahi aturan yang telah di tetapkan undang undang.

Terkait hal itu apakah jajaran Kepolisian di Polres Asahan sudah mengetahui atau sengaja memekakkan telinga dan menutup mata masih mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat luas.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

Jika itu dibiarkan, Bapak Kapolri seolah-olah penegakan hukum di Negera RI Lemah. Dan saya minta kepada Bapak Kapolri pecat Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain atau membeking ilegal. Jangan dibiarkan karena ini telah merusak citra Polri. Tangkap pemilik Gudang CPO tersebut jikan menyalahi jndang undang. Dan saya yakin Bapak Kapolri adalah orang yang tegas dalam memberantas mafia-mafia ilegal,”kata Dody  dengan tegas selaku Ketua PB. BARISAN MAHASISWA BERSATU SUMATERA UTARA.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura
Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB

Exit mobile version