TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sebanyak 28 warga Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak,mengikuti pelayanan terpadu sidang itsbat nikah yang dilaksanakan di Wisma Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.Jum’at 4 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1A, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis,S.Ag.,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini sudah melaksanakan tiga kali kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah.Yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Morawa pada hari Rabu 2 Oktober 2024,menangani 8 perkara yang disidangkan.Yang kedua dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam di hari Kamis 3 Oktober 2024 sebanyak 10 perkara dan yang ketiga hari ini Jum’at 4 Oktober 2024 di Wisma Kecamatan Hamparan Perak sebanyak 28 perkara.
Pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini bertujuan untuk membantu warga yang belum memiliki buku nikah secara resmi.Dengan adanya sidang itsbat nikah ini,pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum bisa mendapatkan buku nikah yang sah”.Jelas Hj.Dian Ingrasanti Lubis
Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Drs. H.Misran Sihaloho,M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan terpadu ini tidak hanya sebatas penerbitan buku nikah.
“Warga yang telah mengikuti sidang itsbat akan mendapatkan kartu keluarga, akta kelahiran anaknya,serta KTP dengan status “kawin”. Pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini melibatkan tiga instansi dan bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” ujar Misran Sihaloho.
Dengan adanya pelayanan terpadu ini, diharapkan masyarakat Desa Klambir dan sekitarnya dapat memiliki dokumen-dokumen resmi yang diperlukan untuk keperluan administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum terkait pencatatan pernikahan”. tutup Misran Sihaloho
Jurnalis : Wagiono Ardiansyah