Aksi menolak hasil seleksi PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh Kian masif
IMCNews.id, JAMBI– Aksi menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kian masif. Dugaan kecurangan dalam proses seleksi pegawai pemerintah non PNS ini pun makin terbuka.
Di Tebo, adanya kecurangan dalam seleksi PPPK ini sudah terbukti. Sebanyak 28 peserta PPPK yang dinyatakan lulus akhirnya digugurkan karena melakukan kecurangan. Belum diketahui apakah kecurangan ini melibatkan oknum panitia seleksi adminsitrasi, atau murni dilakukan si pelamar.
Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan, ada beberapa modus yang dilakukan peserta PPPK Pemkab Tebo. Mulai dari merubah surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak yang kurang dari 2 tahun, menjadi 2 tahun.
Kemudian, modus lainnya adalah tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi. “Ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun. Namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” kata Aspan.
Menurut Aspan, ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, Kabupaten Tebo merasa dirugikan. Dimana PPPK formasi teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan. Namun harus digugurkan, karena mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan. Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya. Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh.
Nah, bukan tidak mungkin modus yang terjadi di Tebo juga dilakukan peserta datau pelamar di daerah lain. Dan bisa saja kecurangan ini dilakukan dengan melibatkan ‘orang dalam’ alias panitia daerah.
Seperti diketahui, di Kerinci penolakan hasil seleksi PPPK kian masif. Rabu (27/12/2023), ratusan tenaga honorer baik guru maupun petugas Damkar di Kabupaten Kerinci yang tidak lulus melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bupati Kerinci. Mereka menolak hasil pengumuman seleksi PPPK.
Mereka menduga telah terjadi kecurangan dalam proses seleksi yang hasilnya diumumkan beberapa waktu lalu. Dugaan kecurangan itu diantaranya ada nilai yang ditambah maupun ada nilai peserta yang dikurangi untuk meloloskan peserta tertentu.
Jika dugaan kecurangan ini benar adanya, sudah bisa dipastikan melibatkan pihak terkait dalam hal ini panitia. Sebab, yang bisa merubah nilai adalah panitia.
Ombudsman Perwakilan Jambi menerima sejumlah konsultasi dan pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Informasi yang masuk juga mencakup laporan intimidasi dan ancaman dari oknum pejabat kepada peserta yang melakukan protes terhadap hasil seleksi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menegaskan bahwa pejabat publik harus dapat menerima protes dan masukan dari masyarakat terkait Seleksi PPPK tanpa adanya intimidasi.
Ia menekankan, di era demokrasi pejabat harus bersikap terbuka terhadap kritik dan tidak boleh melakukan tekanan terhadap peserta yang menyampaikan pendapatnya.
“Intimidasi terhadap peserta yang protes tidak boleh terjadi. Ini tindakan feodalistik dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seorang pejabat harus dapat menerima kritik. Jika tidak, sebaiknya tidak menjadi pejabat,” kata Saiful Roswandi, Rabu (27/12/2023).
Saiful menilai, intimidasi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam kategori maladministrasi. Peserta tes memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya, dan pejabat harus mampu merespons dengan baik.
Dia juga mengajak peserta yang merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman, yang akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. “Kami mendorong peserta yang merasa tertekan untuk melaporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Saiful juga mengungkapkan informasi para peserta tes PPPK diduga mengalami tekanan finansial. Isu yang berkembang menyebutkan ada oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan disebut-sebut meminta uang sejumlah Rp 40 hingga Rp 80 juta agar peserta tersebut dapat lulus seleksi. Isu ini mencuat pasca pengumuman kelulusan PPPK.
Dugaan adanya kecurangan da;lam seleksi PPPK mendapat respon dari Gubernur Jambi Al Haris. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses seleksi. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan seleksi dilakukan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi tersebut dilaksanakan secara daring, di mana nilai dan peringkat peserta seleksi PPPK akan muncul secara otomatis. Hasil seleksi tersebut bahkan dapat dilihat dengan transparan di layar.
“Seleksi biasanya dilakukan secara daring, nilai dan peringkat peserta keluar secara jelas. Nilai tersebut akan terhubung dengan data nilai yang ada di BKN. Jika ada tindakan manipulasi, saya yakin itu akan berdampak secara hukum,” ungkap Al Haris dalam video yang diunggah oleh Diskominfo Provinsi Jambi pada Rabu (27/12/2023).
Gubernur mengungkapkan keheranannya jika ternyata terdapat kecurangan dalam seleksi tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi hingga hasil akhir dilakukan secara transparan.
Dengan tegas, Al Haris meminta pihak yang berwenang untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut. “Saya heran jika ada pengumuman kelulusan tanpa peringkat, data tidak muncul, atau nilai peserta tidak memuaskan. Saya meminta pihak berwenang untuk menyelidiki masalah ini dengan tegas.”
“Seleksi ini resmi, BKN yang menjadi panitia. Kami hanya menyediakan fasilitasnya saja. Semua teknis dan proses seleksi dilakukan oleh BKN,” tambah Al Haris. (*)