YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:22 WIB

20118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

TIMELINES INEWS>>Subulussalam – Banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit. ” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mendesak Penjabat Walikota Subulussalam membentuk tim untuk melakukan audit mengenai keberadaan izin perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kota Subulussalam.” kata Edi Sahputra Bako, S. Sos, Rabu (5/6/2023).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polwan Cantik Bripda Novira Polres Simeulue bagikan Bendera Merah Putih kepada ibu ibu

Dalam hal ini, kami menanggapi banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit.

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit

” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.” kata Edi.

Kami berharap, Pj Walikota Subulussalam untuk membentuk tim mengaudit izin perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kota Subulussalam.

Menurut Edi, persoalan perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam perlu ditindaklanjuti karena ada informasi dugaan HGU yang masuk dalam HPL Transmigrasi dan membuka ratusan hektar tapi belum memiliki izin.” kata Edi.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Perdagangan Satwa dilindungi Ditangkap

 

Selain masalah izin, mengenai pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan perusahaan juga perlu pertanyakan apakah sudah melaksanakan atau belum sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan.

 

“Perusahaan membuka lahan dengan merambah hutan sampai ratusan hektar tapi tidak memiliki izin itu merusak lingkungan. Sehingga, kata Edi, sangat rentan mengakibatkan bencana alam dan merugikan pemerintah karena ratusan ton kayu ditebang,” ungkap Edi Sahputra Bako.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personel Polres Lhokseumawe Dikerahkan guna Kawal Aksi Unjuk Rasa Pro Demokrasi
Pangdam IM Terima Paparan Pengembangan Akademi Keperawatan di Bawah Naungan Kesdam IM
Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN – Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa
Kasdam IM Pimpin Rapat Persiapan Rangkaian Kegiatan HUT TNI ke-79 di Wilayah Kodam Iskandar Muda.
Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN – Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.
Tetap Netral Sukseskan Pilkada Tahun 2024, ASN dan PPPK Tandatangani Pakta Integritas

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:30 WIB

Personel Polres Lhokseumawe Dikerahkan guna Kawal Aksi Unjuk Rasa Pro Demokrasi

Selasa, 17 September 2024 - 20:11 WIB

Pangdam IM Terima Paparan Pengembangan Akademi Keperawatan di Bawah Naungan Kesdam IM

Selasa, 17 September 2024 - 19:53 WIB

Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 19:40 WIB

Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN – Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

Selasa, 17 September 2024 - 18:09 WIB

Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN – Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

Selasa, 17 September 2024 - 17:39 WIB

Polresta Deli Serdang Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Selasa, 17 September 2024 - 12:16 WIB

Audit Kinerja Tahap II T.A 2024 ,Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Itwasda Polda Sumut

Berita Terbaru

JURNALISTIK/WARTAWAN

Literasi Jurnalis dalam membangun kesadaran dan kritis untuk bangsa

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:31 WIB