TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Sebanyak 20 orang warga Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diduga menjadi pengikut aliran Ahmadiyah.
Mereka terpengaruh ajaran tersebut dari lima warga yang berasal dari luar daerah yang sering datang ke Pulau Tunda untuk menyebarkan aliran tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Wargasara, Nanang Kosim, mengatakan, ada lima orang warga dari luar daerah yang selama satu tahun terakhir sering berkunjung ke Pulau Tunda. Belakangan mereka diketahui menyebarkan ajaran Ahmadiyah kepada para penduduk yang ada di sana.
“Mereka sudah hampir satu tahun, mereka berasal dari luar daerah, ada dari Tangerang, Bogor, kalau datang enggak menentu, kadang dua bulan sekali, kadang satu bulan sekali,” katanya saat TIMESLINES INEWS menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 23 April 2024.
Ia mengatakan, ada sekitar 20 orang yang berasal dari lima Kepala Keluarga (KK) warga Pulau Tunda yang diduga sudah menjadi pengikut Ahmadiyah. Bahkan, pada saat bulan Ramadan, pengikut mereka dibawa ke Tangerang dan Bogor.
“Sudah menunjukkan sebagai Ahmadiyah, sebelum puasa masyarakat yang direkrut di sini dibawa ke Tangerang ke Bogor. Ada sekitar lima KK yang menjadi pengikut Ahmadiyah sekitar 20 orang,” jelasnya.
“Kasus kemarin pada saat Idul Fitri mereka bikin sendiri shalat id di rumah salah satu pengikut, makanya masyarakat mulai resah sejak saat itu. Ada masyarakat yang tau informasi, masyarakat resah,” tegasnya.
Ia mengaku sudah memanggil dan melakukan musyawarah dengan lima orang yang menyebarkan aliran Ahmadiyah tersebut. Pihaknya sudah meminta agar mereka tidak kembali lagi datang ke Pulau Tunda.
“Prosesnya pengurus dipanggil, di depan kantor desa, pengurus Ahmadiyah dipanggil, untuk tidak kembali lagi ke Pulau Tunda, tidak ada kekerasan. Alhamdulillah tadi pulang dia. Sementara untuk warga sini yang menjadi pengikut tetap tinggal di sini,” pungkasnya.