Korban pembacokan di Kota Langsa dirawat di RSUD setempat. Foto (istimewa).
TIMELINE INEWS | LANGSA
Langsa – Dua warga Gampong Matang Selimeng Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, berinisial B (71) dan A (35) diduga dibacok oleh pelaku dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (25/4) malam.
Menurut informasi yang dihimpun Timelinesinews.com, peristiwa tersebut terjadi di Gampong Sungai Pauh Induk kecamatan setempat, sekitar pukul 21.00 WIB, sementara salah satu korban berinisial B harus dilarikan ke RSUD Langsa akibat luka bacok di bagian kepala.
“Pasien lagi menuju ruang RTA. Masuk IGD pukul 21.15 WIB. Kondisi masih stabil, besok baru perkembangan siapa dokter dan tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan,” kata Humas RSUD Langsa Arwisyah, Jum’at (26/4/2024).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Rahmad, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait peristiwa pembacokan tersebut, dimana korban sedang di rawat dan pelaku kini sudah diamankan.
“Benar, opname di rumah sakit. Pelaku sudah kita amankan di Polres. Pelaku pernah dirawat di RSJ Banda Aceh. Lagi kami telusuri apakah masih katagori ODGJ, tapi perkara tetap berproses,” kata Kasatreskrim.