2 Unit Motor Dengan Knalpot Brong Diduga Hendak Lakukan Balap Liar Disita Polisi

Zul

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:55 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah remaja dan dua unit motor knalpot brong diamakan oleh Tim Polsek Langsa Timur

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sejumlah Remaja diduga hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan turut diamankan beberapa unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Dengan kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang melaksakan ibadah di bulan Ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03/2024), sekira pukul 03.30 wib”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH.

Baca Juga :  Pj. Walikota Dan Forkopimda Ikut Pawai Takbir Keliling Kota Langsa

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.

Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya.

Baca Juga :  Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid  Gampong (Desa) masing-masing dan tidak berkonvoi ke Gampong tetangga dan lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.

“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, demikian Iptu Aulia Budiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version