2 Unit Motor Dengan Knalpot Brong Diduga Hendak Lakukan Balap Liar Disita Polisi

Zul

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:55 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah remaja dan dua unit motor knalpot brong diamakan oleh Tim Polsek Langsa Timur

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sejumlah Remaja diduga hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan turut diamankan beberapa unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Dengan kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang melaksakan ibadah di bulan Ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03/2024), sekira pukul 03.30 wib”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH.

Baca Juga :  Sejak Raih Paripurna Bintang 5, RSUD Langsa Terus Berbenah

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.

Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Ekspoitasi Anak Bawah Umur di Lhoksukon, Lima Pelaku ditangkap

Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid  Gampong (Desa) masing-masing dan tidak berkonvoi ke Gampong tetangga dan lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.

“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, demikian Iptu Aulia Budiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru