2 Pengguna Narkoba Jenis Ganja Berhasil Di Tangkap Sat Narkoba Polres Taput.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

20490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULI UTARA|- Satuan reserse narkotika polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 pengguna narkotika jenis ganja dari kecamatan Siborongborong Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya di tangkap dari Jln. Sadar Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Taput, Senin, ( 15/4/2024) sekitar pukul 19.00 wib.

Kedua tersangka yaitu Oktony Gomgom Abram Hutasoit ( 23 ) warga Lumban Dolok, Desa Silait-lait dan
Wanto Rifaldi Lumbantoruan (25) warga Jln. Sadar, kelurahan Pasar Siborongborong, kecamatan Siborongborong, Taput.

Dari tangan kedua tersangka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah Gulungan kertas putih berisi narkotika jenis ganja bekas bakar
dan 1 (satu) buah topi warna coklat.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446 H

Penangkapan keduanya dilakukan atas informasi yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa kedua nya sudah sering mengisap ganja sambil minum tuak di sebuah warung tuak di TKP penangkapan.

Atas informasi tersebut, lalu tim sat narkoba melakukan lidik. Pada saat tim tiba di kedei tersebut ternyata uap asap ganja tercium oleh petugas sehingga di lakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Hasil penggeledahan lalu barang bukti ganja di temukan dari kantong celana tersangka Wanto Rifaldi Lumbantoruan dan dari dalam topi tersangka Oktony Gomgom Abram Hutasoit.

Baca Juga :  Napi Rutan Medan Tertangkap di Hotel Grand Mercure.

Setelah itu keduanya pun di amankan ke polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan keduanya pun mengakui kepemilikan ganja tersebut dan di beli dari Balige dari orang yang tidak di kenal. Mereka dengan penjual ganja tersebut di balige bertemu saat sedang minum tuak di warung dan saat itu ada yang menjual ganja dan di beli.

Atas perbuatan keduaya mereka sudah di tetatpkan tersangka dan sudah di tahan dengan tuduhan melanggar pasal 111 ayat 1 sub 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun penjara.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version