BENAR MERIAH – Ismail Hamar Reje warga Kampung Taman Pirdaus Pintu Rime Gayo Bener Meriah keberatan menyebut pelaku narkoba yang ditangkap Polres Aceh Tengah berinisial FI (23) bukanlah warga mereka.
“Saya mewakili masyarakat kampung Taman Pirdauas kalau inisial FI (23) yang di tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Tengah bukanlah alamat terduga yang di tulis dalam pemberitaan. Pelaku bukan warga Taman Pirdaus seperti yang sebutkan.” Pungkasnya.
Dalam upaya menjaga wibawa dan kehormatan kampung yang di pimpin nya saat ini, diri nya selaku reje Kampung Taman Pirdaus Pintu Rime Gayo Bener Meriah meminta Media dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk mengklasrifikasi pemberitaan tersebut. Seperti yang di sampai kan kepada media ini. Tegasnya. Sabtu (11/11/23).
Pasal nya inisial F1 (23) bukan warga Kampung Taman Pirdaus karna setelah aparatur Desa setempat menelusuri data penduduk di kampung tersebut tidak ada nama yang FI dalam buku data masyarakat kampung setempat.
Diri nya kembali menegaskan, ini menyangkut wibawa dan kehormatan saya selaku reje kampung Taman Pirdaus, karna sesuai perundang- undangan Nama kampung Taman Pirdaus agar bersih tidak seperti yang di beritakan.
Ia mewakili masyarakat Desa Taman Pirdaus berharap agar media meralat pemberitaan tersebut. Imbuhnya.(*)