2 IRT Dan 14 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:05 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Sabu, Dua IRT beserta barangg bukti Diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dua pelaku Ibu Rumah Tangga (IRT) beserta barang bukti paket sabu di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, karena jual Sabu, Kamis (29/02/24).

IRT tersebut AV (40) IRT, Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat dan MY(23) IRT Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita amankan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah meresahkan warga.

Kedua pelaku kita amankan pada Hari Kamis 22/2/24 sekira pukul 16.30 Wib di Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah.

Baca Juga :  Dipercaya Masyarakat, T Helmi Mirza Kembali Wakili Rakyat di Parlemen DPRK Langsa

Dari kedua pelaku kita amankan 14 (empat belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,32 (tiga koma tiga puluh dua) Gram, 9 (sembilan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dongker dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru.

Untuk saat ini Kedua pelaku beserta BB kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version