2 IRT Dan 14 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:05 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Sabu, Dua IRT beserta barangg bukti Diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dua pelaku Ibu Rumah Tangga (IRT) beserta barang bukti paket sabu di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, karena jual Sabu, Kamis (29/02/24).

IRT tersebut AV (40) IRT, Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat dan MY(23) IRT Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke Jaksa

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita amankan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah meresahkan warga.

Kedua pelaku kita amankan pada Hari Kamis 22/2/24 sekira pukul 16.30 Wib di Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah.

Baca Juga :  Pj. Walikota Serahkan Bantuan Baitul Mal Kepada Korban Diduga Perampokan

Dari kedua pelaku kita amankan 14 (empat belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,32 (tiga koma tiga puluh dua) Gram, 9 (sembilan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dongker dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru.

Untuk saat ini Kedua pelaku beserta BB kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:47 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Resmi Buka IPPAFest 2025: Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan untuk Publik

Selasa, 22 April 2025 - 09:41 WIB

Bundaran HI dan Ikon Selamat Datang Jakarta, Simbol Keindahan dan Sejarah Ibu Kota

Senin, 21 April 2025 - 22:25 WIB

Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni

Senin, 21 April 2025 - 14:30 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

IPPAFest 2025 Hadirkan Karya Warga Binaan, Bukti Nyata Pembinaan di Balik Jeruji

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

Berita Terbaru

Exit mobile version