15 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Diberikan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:52 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

20/08/2024

Medan, 20 Agustus 2024 Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan resmi dibebaskan pada Selasa (20/08/2024). Mereka memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 14 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 1 orang, setelah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembebasan ini diawasi langsung oleh Kabid Pembinaan, Ibu Peristiwa Sembiring, bersama dengan pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas). Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan yang dibebaskan menerima petunjuk pelaksanaan program PB/CB. Mereka juga diberikan arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mampu mengimplementasikan hasil pembinaan yang telah diterima selama di Lapas Medan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dalam Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

“Proses pengeluaran warga binaan berlangsung dengan baik. Mereka diberi petunjuk pelaksanaan program PB/CB agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mengimplementasikan bekal kemandirian yang diberikan di Lapas Medan,” ujar Peristiwa Sembiring, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Medan.

Baca Juga :  Mawan Dan Vingki Korban Penganiayaan Dan Penikaman Bantah Tudingan Penyerangan Di Cafe Tarbul Dan Akan Melapor ke Dewan Pers Serta Menempuh Jalur Hukum

Setelah proses pembebasan, para warga binaan tersebut diserahkan ke Balai Pemasyarakatan guna mendapatkan pembimbingan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi kembali di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dengan pembebasan ini, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamSumut #DitjenPAS #Lapas1Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun
Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru

Exit mobile version