14 Hari Diburu Tim 29, Akhirnya Pelaku Penggelapan Sepmor Berhasil Dibekuk Tanpa Perlawanan

yon

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Langsa diamankan Polisi di Mapolsek Langsa Barat. Foto (ist)

 

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa – Tim 29 Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, setelah sempat diburu selama 14 hari.

Pelaku berinisial SZA (33) warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat itu ditangkap Polisi di salah satu rumah kosong di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota tanpa perlawanan, pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB, saat tersangka SZA datang ke bengkel korban untuk membuat sepmornya yang sedang rusak.

Baca Juga :  Syaridin Dipercaya Untuk Lanjutkan Tugas Sebagai Pj. Walikota Langsa

“Karena kerusakan sepmornya berupa engkol, kemudian tersangka meminta pinjam sepmor korban dengan alasan untuk membeli engkol sepmornya tersebut, hingga selanjutnya tersangka malah membawa lari sepmor korban,” kata Kapolsek, Selasa (10/10/2023).

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga terungkap indentitas pelaku, yang selanjutnya setelah diburu selama 14 hari, Tim 29 Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat dipimpin langsung oleh Iptu Hufiza Fahmi, berhasil mengamankan tersangka disalah satu rumah kosong di Gampong Teungoh.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan olah TKP adanya seorang Pria gantung Diri.

“Tersangka mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan tersebut. Sementara untuk barang bukti telah dijualnya kepada seseorang diluar Kota Langsa seharga Rp2 juta yang ditukarnya dengan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, saat ini Tim 29 Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti ke pelaku penadah yang berada di luar Kota Langsa.

“Pelaku kini telah kita amankan di Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi SH MH.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Tegas dan Responsif, Kapolres Pidie Jaya Tanggapi Langsung Keluhan Warga dalam Jum’at Curhat Presisi
Penderita Lumpuh layu ini tercapai keinginannya Bertemu dengan Dirlantas Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru