TIMELINES INEWS | SUMUT – Medan, Massa aksi Koalisi Bersatu yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Transformatif Miskin Kota (JATMIKO) dan Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SU). Menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta untuk segera tetapkan tersangka eks kepala dinas Pendidikan Batubara, yang sekarang menjabat sebagai dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut.
Koordinator aksi Syahmurad mengatakan bahwa ini adalah aksi pertama sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah yang kita cintai, dan kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan kejaksaan tinggi sumatera utara untuk menghanguskan para aktor intelektual koruptor yang ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan dugaan adanya indikasi korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020-2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan pagu anggaran sebesar Rp.10.848.214.017.00 yang dilakukan oleh saudara Ilyas Suharto Sitorus semasa menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.” ucap Syahmurad (16/10/23).
Masa hadir pukul 10:00 wib dan menyampaikan aspirasi orasi dari berbagai kampus yang ada di Medan dan sekitarnya.
“Kami akan terus menyuarakan untuk mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun kembali, apabila kasus ini tidak ditanggapi,” tutup Syahmurad. (Gas).
Penulis : Gas
Editor : Icad
Sumber Berita : Red