BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 1 Hektar yang terletak pada ketinggian 1.300 MDPL, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Senin (2/10).
Berkisar sejumlah lima belas ribu (15.000) tanaman ganja dan ditaksir seberat 7,5 ton. dengan tinggi pohon nya antara 20 hingga 350 cm danan kerapatan tanaman 50 cm.
Dalam aksi tersebut 147 personel diterjunkan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian serta pihak Bea Cukai.
Adapun penemuan ladang ganja tersebut, merupakan hasil kerja sama BNN-RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG),melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti, penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023.
Sedangkan kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, langsung dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Dalam menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.
Upaya yang dilakukan BNN tersebut,sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya, larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 (satu) jenis ganja. Dengan ancaman hukumanaksimal mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selanjutnya dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak/menghimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika,dalam setahun tercatat pemakai narkoba di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.
Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan narkoba, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh. Khususnya diwilayah Aceh Besar, melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh. Diantaranya daerah Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues.
Terkait program Alternative Development, merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya. Sumber Biro Humas BNN-RI.(red)