1 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:39 WIB

20273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 1 Hektar yang terletak pada ketinggian 1.300 MDPL, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Senin (2/10).

Berkisar sejumlah lima belas ribu (15.000) tanaman ganja dan ditaksir seberat 7,5 ton. dengan tinggi pohon nya antara 20 hingga 350 cm danan kerapatan tanaman 50 cm.

Dalam aksi tersebut 147 personel diterjunkan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian serta pihak Bea Cukai.

Adapun penemuan ladang ganja tersebut, merupakan hasil kerja sama BNN-RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG),melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti, penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Tanggap Cepat Atasi Dampak Bencana Hujan Deras dan Angin Kencang di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sedangkan kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, langsung dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Dalam menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut,sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya, larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 (satu) jenis ganja. Dengan ancaman hukumanaksimal mati atau pidana penjara seumur hidup.

Selanjutnya dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak/menghimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika,dalam setahun tercatat pemakai narkoba di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Aceh Hadiri Penutupan Expo Semarak Kemerdekaan

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan narkoba, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh. Khususnya diwilayah Aceh Besar, melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh. Diantaranya daerah Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues.

Terkait program Alternative Development, merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya. Sumber Biro Humas BNN-RI.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version